Wamena - Kepala Staf Kodim 1702/Jayawijaya Mayor Inf Romadlon hadiri Rapat Koordinasi dan Diskusi Terkait Situasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Provinsi Papua Pegunungan, bertempat di Kantor Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Jln. Diponegoro Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Kamis (17/10/2024).
Ditemui usai acara, Kasdim mengatakan, Kodim Jayawijaya siap mendukung terkait situasi pelanggaran HAM di Provinsi Papua Pegunungan sepanjang untuk kepentingan bangsa ke depan.
“Pertemuan yang berjalan atraktif ini diharapkan dapat menjadi momentum penting untuk memonitor perkembangan tindak lanjut penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM di Provinsi Papua Pegunungan, sekaligus sebagai bahan evaluasi dan laporan pelaksanaan HAM di Indonesia, khususnya di wilayah Papua Pegunungan, ” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI Atnike Niva Sigiro dalam sambutannya mengatakan, tujuan penguatan koordinasi ini adalah upaya untuk memperkuat upaya-upaya pemerintah dalam mendorong situasi HAM yang lebih kondusif di Papua secara khusus di Provinsi Papua Pegunungan.
“Mengenai situasi sosial ekonomi politik dan juga keamanan di Provinsi Papua Pegunungan pada saat ini dan dimana dari situasi tersebut barangkali membutuhkn atensi dari Komnas HAM dan dari pemerintah sehingga dalam hal ini Komnas HAM dapat juga memberikan rekomendasi bagi pemerintah khususnya ditingkt pusat, ” ujarnya.
Adapun turut hadir, Ketua Komnas HAM RI Atnike Niva Sigiro, Komisioner Bagian Mediasi Komnas HAM RI Prabianto Mukti Wibowo, Wakapolres Jayawijaya AKBP Muh Nur Bhakti, Kasupsi I Intel Kejaksaan Negeri Wamena Hasbi.